Jadikan Mazhab Syafi’ i Dasar Penerapan Syariat (musnahkan Wahhabisme dan paham sesat lainnya dari Tanah Rencong)
Rabu 16-03-2011
KAJIAN tinggi ulama dayah se-Aceh tentang akidah Ahlusunnah Waljamaah yang berlangsung Sabtu, 15 Mei 2010, di Dayah Malikussaleh, Pantonlabu, Aceh Utara, melahirkan dua kesimpulan dan enam rekomendasi, sebagai berikut:
- Akidah Ahlusunnah Waljamaah merupakan akidah yang dihasilkan dari pemahaman Alquran, sunah Rasulullah saw, dan sahabat-sahabatnya yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ ary dan Abu Mansur Al Maturidi.
- Aliran Wahdatul Wujud yang pemahamannya terdiri atas ittihad dan hulul (menyatunya Tuhan bersama makhluk) adalah ajaran sesat yang menyesatkan.
Rekomendasi:
- Meminta kepada Pemerintah Aceh agar dalam penerapan syariat Islam memformulasikan akidah Ahlussunnah Waljamaah dan dalam penerapan syariat hendaklah berdasarkan mazhab Imam Syafi’i.
- Meminta Pemerintah Aceh untuk mengawasi dan menindak pihak- pihak yang menyebarkan referensi dan publikasi dalam berbagai bentuk yang dapat merusak akidah dan akhlak umat.
- Ulama mendukung Pemerintah Aceh (Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh) mengoptimalkan pemberantasan berbagai jenis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.
- Pemerintah Aceh diharapkan mengawasi dan menindak kelompok-kelompok yang menyebarkan ajaran sesat di tengah-tengah masyarakat.
- Ulama Aceh menyerukan dan meminta kepada seluruh umat Islam untuk tidak melakukan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
- Ulama Aceh menyerukan dan meminta kepada seluruh masyarakat di Indonesia dan luar Indonesia agar tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menyudutkan Islam.
sumber: www.serambinews.com/news/view/30894/jadikan-mazhab-syafi-i-dasar-penerapan-syariat.
Kembali ke beranda